Kopma

Koperasi “Kopma UGM”

Koperasi “Kopma UGM”

Identitas

Sejarah pembentukan

Latar belakang lahirnya Koperasi Mahasiswa (Kopma) UGM berawal dari gagasan perlunya pemenuhan kebutuhan kesejahteraan mahasiswa melalui unit usaha yang dikelola oleh mahasiswa sendiri. Keinginan tersebut direalisasikan pada Rapat Persiapan tanggal 12 Maret 1982 yang dihadiri utusan dari Senat Mahasiswa Fakultas di lingkungan UGM. Dalam rapat tersebut sebanyak 43 peserta dari 52 peserta yang hadir langsung mencatatkan diri menjadi anggota dan sekaligus sebagai pendiri.

Momentum sejarah terbentuknya koperasi di kalangan mahasiswa UGM terjadi pada tanggal 20 Maret 1982. Proses pembentukan Kopma UGM dimulai dari Rapat Pembentukan yang dihadiri oleh dua pejabat dari Departemen Koperasi. Pada rapat tersebut juga telah berhasil menetapkan Anggaran Dasar Kopma  UGM, sekaligus memilih Pengurus dan Badan Pemeriksa (sekarang disebut Pengawas) periode pertama (1982-1984) yang selanjutnya dilantik pada tanggal 7 Juni 1982. Lalu pada tanggal 2 Agustus 1982 Kopma UGM resmi ber-Badan Hukum dengan Akte    Pendirian No. 1246/BH/XI diperoleh dari Departemen Perdagangan dan Koperasi dengan klasifikasi Koperasi Serba Usaha.

Sejarah perkembangan Koperasi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (sebelum berubah nama menjadi Koperasi “Kopma UGM”) telah melalui perjalanan yang cukup panjang. Dorongan perlunya mengubah nama Koperasi Mahasiswa UGM menjadi Koperasi “Kopma UGM” terjadi pada RAT 1998. Pada Rapat Anggota Tahunan   tersebut disepakati pemberian kesempatan pada karyawan untuk menjadi anggota luar biasa Kopma UGM dan pada Rapat Anggota Tahunan 1999 disepakati pemberian kesempatan pada masyarakat luas untuk menjadi anggota luar biasa.

Pemberian hak untuk menjadi anggota luar biasa ke semua pihak ini mengantarkan adanya Rapat Anggota Istimewa tanggal 23 s/d 24 September 2000 untuk mengubah nama Koperasi Mahasiswa UGM menjadi Koperasi”Kopma UGM”. Perubahan nama ini dimaksudkan untuk menghilangkan kesan sebagai koperasi fungsional sekaligus penyesuaian terhadap realitas yang ada bahwa masyarakat umum sudah bisa masuk menjadi anggota.  Perubahaan nama ini disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah No.02/PAD/DK/XI/2000. Perubahaan tersebut tidak mengakibatkan perubahaan pada nomor Akta Pendirian.

 

Filosofi/Nilai

Koperasi “Kopma UGM” merupakan organisasi yang berbadan hukum koperasi sekaligus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan Universitas Gadjah Mada, beranggotakan orang-perorang yang telah terdaftar sebagai anggota. Sebagai organisasi yang berbadan hukum koperasi, Koperasi “Kopma UGM” memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan berasaskan kekeluargaan.

Visi Koperasi”Kopma UGM”

Menjadi organisasi yang secara terus – menerus mengembangkan diri dan memberikan kemanfa‟atan kepada anggotanya serta berperan aktif dalam gerakan koperasi dengan berpegang teguh pada nilai-nilai dan prinsip Koperasi.

Misi Koperasi “Kopma UGM”
  1. Mewujudkan SDM anggota yang memahami dan menjalankan fungsi dan peranannya sebagai pemilik,pelanggan,dan partisipasi non usaha di Koprasi “Kopma UGM”
  2. Meringankan beban ekonomi dan meningkatkan daya beli anggota
  3. Menyediakan keburuhan mahasiswa
  4. Pengoptimalan fungsi perpustakaan sebagai pusat data dan informasi Koperasi “Kopma UGM” dan berita aktual serta pola pengembangannya
  5. Pengoptimalan , pembenahan , dan pemanfa‟atan sistem informasi , kearsipan , dan administrasi data – data organisasi
  6. Menciptakan kondisi aman dn tertib dengan mendukung kinerja organisasi
  7. Mewujudkan terlaksananya 5k di lingkungan Koperasi “Kopma UGM”
  8. Mewujudkan ubungan yang harmonis baik internal maupun eksternal dengan meningkatkan kualitas intensitas informasi tentang Koprasi “Kopma UGM”
  9. Mewujudkan citra Koperasi “Kopma UGM” sebagai UKM terfavorit di UGM
  10. Mewujudkan citra Koperasi “Kopma UGM” sebagai rujukan pusat belajar Koperasi mahasiswa Indonesia
Tujuan Koperasi “Kopma UGM”
  1. Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui aktivitas usaha dan pembinaan anggota menjadi kader koperasi yang profesional, tangguh, dan berwawasan luas.
  2. Ikut membina dan mengembangkan gerakan koperasi dalam rangka tatanan perekonomian nasional untuk mewujudkan demokratis ekonomi.

 

Kegiatan

Saat ini Koperasi “Kopma UGM” memiliki 4 divisi usaha meliputi Swalayan, Konfeksi dan Sablonase (Gamashirt), Kafetaria, dan Warparpostel. Selain itu, Koperasi “Kopma UGM” turut menggerakkan 7 gugus dan 2 komunitas sebagai wadah kegiatan bagi anggota.

 

Lokasi sekretariat

Bulaksumur H-7 & H-8, Caturtunggal, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

 

Jadwal pertemuan

 

Prestasi / Publikasi / Pencapaian

  1. Juara 1 Lomba Tangkas Terampil Perkoperasian Kabupaten Sleman
  2. Delegator Indonesia sebagai Pembaca Coop Pitch ICA-Asia Pasifik di Bali
  3. Delegator Indonesia sebagai Pembaca Perkembangan Koperasi Indonesia dalam Forum ICA-Asia Pasifik di New Delhi, India

 

Scroll to Top